Jelang Tahun Baru, Polsek Balaraja Bersama OPD Razia Miras Tuak di Pasar Sentiong

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Balaraja bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Balaraja menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (29/12/2025).

 

Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, atas arahan Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Balaraja, Koramil Balaraja, serta Satpol PP Kecamatan Balaraja.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah pedagang jamu dan penjual yang diduga mengedarkan miras jenis tuak secara ilegal. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 1 dus botol miras, serta ember besar berisi tuak dari beberapa lapak pedagang.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, melalui Kanit Reskrim , Ipda M. Rafly Syahrial mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya saat menjelang pergantian tahun.

 

“Razia ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Peredaran miras, termasuk tuak, sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Karena itu kami lakukan penertiban secara tegas,” ujar Ipda Rafly.

 

Ia menambahkan, seluruh barang bukti miras yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para pedagang juga diberikan imbauan dan peringatan keras agar tidak kembali menjual minuman keras.

 

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

 

Sementara itu, perwakilan Koramil Balaraja, Didik Kartiwa, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan razia gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Koramil Balaraja mendukung penuh kegiatan ini. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, terutama menjelang Tahun Baru yang rawan terjadi gangguan ketertiban,” katanya.

 

Di tempat yang sama, Kasi Pol PP Kecamatan Balaraja, Muhdi, menegaskan bahwa penjualan miras jenis tuak melanggar peraturan daerah yang berlaku dan harus ditindak .

 

“Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan menindak pedagang yang masih nekat menjual miras,” ujar Muhdi.

 

Razia tersebut melibatkan 8 personel Polsek Balaraja dari unsur Reskrim, Intel, dan Propam, serta didukung penuh oleh OPD Kecamatan Balaraja.

 

Aparat gabungan berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyambut Tahun Baru dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan akibat peredaran minuman keras.

Penulis : Iwan S, C.BJ.

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Iwan, S. C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta
Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras
Kapolres Cilegon Turun Langsung Tinjau Korban Kebakaran KMP Batu Mandi di Dermaga 6 Eksekutif Merak
Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!
PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu
Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar
Gudang di Kopo Diduga Jadi Pabrik Obat Keras Ilegal, Polisi Telusuri Jaringan Distribusi
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Kolam Ketahanan Pangan Pagerwojo Dimasuki Inspektorat, Tak Seekor Ikan dari Kolam Rp200 Juta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Penyaluran Bantuan Pangan Oktober–Desember 2026, Bulog Tegaskan Kriteria Desil 1–4 dan Aturan Pengembalian Beras

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Ketua Umum GWI Kecam Pelarangan Liputan Proyek APBN SDN Cowek I: Penghalangan Pers Bisa Dipidana!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:13 WIB

PMI Kabupaten Cirebon Terima Sertifikat Apresiasi Gerakan Leuweung Hejo, Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Mundu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Bawa Linggis dan Obeng, Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polres Jakbar

Berita Terbaru