Jelang Tahun Baru, Polsek Balaraja Bersama OPD Razia Miras Tuak di Pasar Sentiong

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AkpersiBantenNews.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang perayaan Tahun Baru, Polsek Balaraja bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Balaraja menggelar razia minuman keras (miras) tradisional jenis tuak di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (29/12/2025).

 

Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balaraja, Ipda M. Rafly Syahrial, atas arahan Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Balaraja, Koramil Balaraja, serta Satpol PP Kecamatan Balaraja.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah pedagang jamu dan penjual yang diduga mengedarkan miras jenis tuak secara ilegal. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 1 dus botol miras, serta ember besar berisi tuak dari beberapa lapak pedagang.

 

Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, melalui Kanit Reskrim , Ipda M. Rafly Syahrial mengatakan, razia ini merupakan langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras, khususnya saat menjelang pergantian tahun.

 

“Razia ini kami lakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Peredaran miras, termasuk tuak, sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Karena itu kami lakukan penertiban secara tegas,” ujar Ipda Rafly.

 

Ia menambahkan, seluruh barang bukti miras yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para pedagang juga diberikan imbauan dan peringatan keras agar tidak kembali menjual minuman keras.

 

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan hukum,” tegasnya.

 

Sementara itu, perwakilan Koramil Balaraja, Didik Kartiwa, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan razia gabungan tersebut. Menurutnya, sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.

 

“Koramil Balaraja mendukung penuh kegiatan ini. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, terutama menjelang Tahun Baru yang rawan terjadi gangguan ketertiban,” katanya.

 

Di tempat yang sama, Kasi Pol PP Kecamatan Balaraja, Muhdi, menegaskan bahwa penjualan miras jenis tuak melanggar peraturan daerah yang berlaku dan harus ditindak .

 

“Penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Perda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan menindak pedagang yang masih nekat menjual miras,” ujar Muhdi.

 

Razia tersebut melibatkan 8 personel Polsek Balaraja dari unsur Reskrim, Intel, dan Propam, serta didukung penuh oleh OPD Kecamatan Balaraja.

 

Aparat gabungan berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyambut Tahun Baru dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan akibat peredaran minuman keras.

Penulis : Iwan S, C.BJ.

Editor : Sekretaris Akpersi DPD Banten

Sumber Berita: Iwan, S. C.BJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel sibernasional.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal
Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk
Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan
INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026
Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota
Sopir Truk Diduga Dikeroyok Oknum Security di Tol Cikande, Korban Lapor ke Polda Banten
Pendaftaran Calon Ketua PK Partai Golkar Teluk Naga Resmi Dibuka
Pembacokan Brutal di Simokerto, Lansia Tewas Tragis di Tengah Gang Permukiman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:36 WIB

Di Duga Mobil Transportir Prabumas Group Selesai Bongkar Muatan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Ilegal

Minggu, 26 April 2026 - 03:18 WIB

Bandel! TPS Ilegal di Cileungsi Tetap Aktif Usai Penyegelan, Sampah dari Luar Daerah Terus Masuk

Sabtu, 25 April 2026 - 15:08 WIB

Terkesan Cuma Ajang Buang Anggaran, Hotmix di Jalan Swadaya yang Setipis Kertas Jadi Saksi Bisu Bobroknya Mutu Pekerjaan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WIB

INKADO Jawa Barat Sukses Melaksanakan Ujian Kyu Periode I Tahun 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 03:43 WIB

Polsek Cirebon Selatan Timur Mengamankan Pengedar Obat Keras Terlarang Dan Dilimpahkan Ke Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Berita Terbaru